Tamu
Saat ini ada 1 tamu online
Anggota: 16
Berita: 34
Pranala: 5
Pengunjung: 17159
|
Situs Resmi BKPPI Se-Timur Tengah & Sekitarnya
|
Konsep Fasihat dan Balagah: Pandangan Ibnu Sinan |
|
Artikel
|
|
Oleh: Maryam el Wahdah Pendahuluan: Balaghah (balagah) dan Fashahah (fasihat) bagi pendahulu bangsa Arab merupakan ilmu yang perannya cukup penting dalam bidang linguistik dan kesusasteraan. Lahirnya balagah dan fasihat distimulasi oleh turunya wahyu al Qur'an di tengah-tengah kehidupan mereka. Sebagaimana dicatat dalam sejarah, bahwa bangsa Arab pada masa Jahiliyah (pra Islam) sangat mengagumi syair dan memuja para penyair, bahkan kedudukan syair dan penyair di mata mereka sangat tinggi sebagaimana posisi al Qur'an dan Rasul (utusan Allah) bagi umat Islam. Hal ini sebagaimana yang diungkapkan Ibnu Qutaibah bahwa: “Bagi bangsa Arab Jahiliyah, kedudukan syair sebagaimana al Kitab bagi umat-umat lainnya, dimana syair telah dijadikan sebagai sumber pengetahuan, penjaga moralitas, pengikat keturunan, dan sebagai catatan segala peristiwa, yang akan abadi tidak usang ditelan oleh waktu”. Statemen ini diperkuat oleh penegasan analogi al Ashma’i bahwa: “ “Para penyair pada zaman Jahiliyyah (pra Islam) berposisi sebagaimana para nabi dalam satu komunitas umat…”. |
|
Para Pionir Kajian Maqasid Syari'ah |
|
Opini
|
|
Oleh: Arwani Syaerozi Maqasid syari'ah (esensi syari'ah) yang diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris dengan The objectives of Islamic law atau The philosophy of Islamic law selalu hangat diperbincangkan oleh para sarjana muslim, khususnya mereka yang berkonsentrasi dalam bidang hukum Islam. Kapan kajian maqasid ini pertama kali digulirkan dalam literatur Islam? pertanyaan ini telah dijawab secara diplomatis oleh Nuruddin al Khadimi, dalam bukunya al Maqasid fi al Mazdhab al Maliki (2003).
|
|
Artikel
|
|
Refleksi Atas Kompleksitas Problematika & Keterbatasan Para Cendekiawan Islam Kontemporer Oleh: A. Slamet Ibnu Syam
Prolog: Terbukanya Pintu Ijtihad alam Irsyad ul-Fuhul-nya yang terkenal, As-Syaukani menyatakan: "Barang siapa yang membatasi karunia Allah hanya kepada sebagian hamba-Nya, dan membatasi pemahaman akan syariat hanya bagi orang-orang yang terdahulu, maka ia telah berani (menentang) kepada Allah swt, lalu kepada syariat-Nya yang diperuntukkan bagi setiap hamba-hamba-Nya, dan kepada hamba-hamba-Nya yang menyembah Allah dengan Al-Kitab (Al-Qur'an) dan as-Sunnah (Hadits)." |
|
Metodologi Interaksi Berbasis Maqasid Terhadap Sunnah Nabawiyah |
|
Artikel
|
|
Oleh: Helmi Basri A. Pendahuluan: Sunnah merupakan sumber utama yang kedua setelah Al Quran al Karim, sebagai sumber hukum yang fokus kajiannya pada sosok pribadi seseorang yaitu Rasullullah Muhammad SAW, maka ia memiliki keistimewaan tersendiri yang tidak pernah dimiliki oleh sumber lain. Keistimewaan itu terlihat pada dua dimensi; Pertama: dimensi ilahi, hal ini dikarenakan oleh Sunnah yang tetap barlandaskan kepada wahyu Samawi1. Kedua: dimensi insani, karena sosok yang perkataan, perbuatan, dan bahkan diamnya yang harus dijadikan pedoman itu adalah seorang manusia biasa. Kedua dimensi diatas terangkum dalam firman Allah “katakanlah sesungguhnya saya adalah manusia biasa yang mendapatkan wahyu , sesungguhnya tuhanmu adalah satu”2, oleh sebab keistimewaan itulah studi terhadap Sunnah atau hadits Rasul menjadi tema yang sangat menarik. |
|
Rasulullah SAW Melarang Ali Berpoligami? |
|
Artikel
|
|
Oleh : Muhammad Yusuf Siddik Isu poligami kembali menjadi hangat seiring dengan peringatan Hari Kartini, 21 April beberapa hari lalu. Kartini dianggap sebagai wanita yang menentang penindasan terhadap wanita serta menolak praktek pernikahan poligami. Karena poligami dinilai bertentangan dengan norma persamaan gender, kesetiaan dalam rumah tangga dan kesucian cinta yang terjalin antara dua sejoli saat melakukan ikrar di depan penghulu. Sementara monogami dianggap sebagai satu-satunya cara untuk menjaga keutuhan dalam rumah tangga yang dihiasi rasa kesetiaan terhadap pasangan satu-satunya. |
|
BKPPI: Sejarah, Kiprah dan Tantangannya |
|
Editorial
|
Oleh: Arwani Syaerozi Secara pasti, kita belum bisa menentukan kapan awal keberadaan pelajar-pelajar Indonesia di kawasan Timur Tengah (Negara Arab), kita pun belum bisa menyebutkan satu persatu personal as Saabiqun al Awaluun (pendahulu) pelajar kita yang mengenyam pendidikan di Arab. Ada beberapa buku yang mengkaji relasi ulama Timur Tengah dengan Indonesia, seperti disertasi yang disusun oleh Prof. Dr. Azyumardi Azra berjudul “Jaringan ulama Timur Tengah dan kepulauan nusantara abad XVII dan XVIII: melacak akar-akar pembaruan pemikiran Islam di Indonesia” (Mizan, Bandung, Th. 1994). Namun, kajiannya ini sebuah riset yang dibatasi dengan kurun waktu tertentu, yaitu abad ke XVII dan XVIII Masehi. Pembatasan waktu ini menunjukkan bahwa sebelum dua kurun tersebut juga tidak menutup kemungkinan adanya educational relations antara Nusantara dan Timur Tengah. |
|
Sejarah Qur’anic Studies di Eropa |
|
Artikel
|
|
Oleh: Irwan Masduqi Iftitah AL-QUR`AN merupakan miracle (mu’jizat) yang telah menarik perhatian umat manusia di muka bumi. Tidak hanya dunia Timur yang menjadikannya sebagai objek studi, universitas-universitas Barat pun menyadari urgensi pengembangan kajian keislaman dalam bidang Qur`anic Studies. Sebagai verbum dei (kalâm Allâh), al-Qur`an tidak hanya dipelajari oleh al-Thabari, al-Qurthubi dan al-Zamakhsyari, tetapi juga telah menjadi concern pakar-pakar Islamologi. Qur`anic Studies di Eropa telah melewati bentangan sejarah cukup panjang. |
|
Menentukan Jenis Kelamin Anak: Tinjauan Fiqih Islam |
|
Artikel
|
|
Oleh : Muhammad Yusuf Siddik Barangkali kita sudah sering mendengar tentang proses inseminasi buatan (bayi tabung) yang lebih dikenal di kalangan ilmu kedokteran dengan istilah fertilisasi-in vitro. Proses bayi tabung telah banyak dibahas oleh kalangan ulama’ dan fuqaha’. Sebagian besar membolehkan dengan beberapa syarat tertentu. |
|
Opini
|
|
Oleh: Muladi Mughni Hadiah dari sebuah kemerdekaan seharusnya adalah kemandirian suatu bangsa dalam menata masa depan hidupnya; tidak lagi menjadi bayangan dari sosok bangsa lain. Ialah kemerdekaan yang dapat memberikan setiap orang rasa tak lagi terikat pada keinginan yang berpusat pada pemilik titah. Kemerdekaaan yang berarti kebebasan, merupakan alas karpet bagi lahirnya rasa kepercayaan diri sebagai sebuah bangsa yang berdaulat dan memiliki harkat di mata bangsa-bangsa lainnya. Inilah sebuah makna kemerdekan yang sesungguhnya. |
|
Ideologi Konspirasi; Realitas ataukah Mitos? |
|
Gagasan
|
|
Oleh: Muladi Mughni Terinspirasi oleh maraknya lalu lintas intelektual di masa ke-emasan Islam, khususnya pada pertengahan abad ke-2 Hijriah, di mana Harun al-Rashid telah membangun "Baitul Hikmah" sebagai malting pot berbagai arus pemikiran yang berkembang saat itu, yang pada akhirnya dapat merangsang munculnya karya-karya muslim monumental yang sampai saat kini masih kita kenal. Adalah fakultas Theology-International Islamic University (IIU) Islamabad memprakasai forum diskusi rutin secara tematik yang berdurasi sekitar 2 jam setengah, berlokasi di perpustakaan fakultas Theology, sebagai usaha tapak tilas dari masa keemasan di atas. Kesempatan berdiskusi ini dibuka untuk umum, baik bagi dosen, mahasiswa dan tamu luar. |
| | << Awal < Sebelumnya 1 2 Berikutnya > Akhir >>
| | Hasil 1 - 20 dari 21 |
|
|